Sebuah rumah sakit di Negara Bagian San Diego, Amerika Serikat ditetapkan membayar ganti rugi sebesar Rp 778,8 juta pada pasiennya. Ini lantaran pihak medis salah potong buah zakar pasiennya itu.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Ahad (18/8), peristiwa terjadi akhir tahun 2011 itu kemarin memutuskan pihak pasien memenangkan gugatannya.
Pasien berusia 33 tahun namanya tidak disebutkan ini mengatakan rumah sakit salah memotong buah zakarnya. Seharusnya bagian kiri, namun para medis malah memotong sebelah kanan.
Setelah menyadari salah potong, sebenarnya pihak rumah sakit sudah membenarkan kembali posisi buah zakar kanan itu dan langsung memotong yang kiri.
Pihak rumah sakit diwakili oleh Perawatan Kesehatan Sharp mengatakan pihaknya sangat menyesal telah melakukan kesalahan prosedur pembedahan itu.
Sebenarnya pembedahan berusaha untuk dihentikan setelah salah potong. Namun akhirnya diteruskan dengan mempertimbangkan penyakit korban.
Sumber : Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar