Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) saat ini sedang mengkaji sebuah rencana untuk mengatur harga kartu perdana tiap operator di Indonesia. Diperkirakan Kartu perdana yang semula dijual Rp. 2 ribu, akan menjadi Rp. 100 ribu.
Micro SIM Card atau Nano SIM Card dipandang wajib dikendalikan agar churn rate (nomor hangus) tak jadi pelanggan aktif.
Seperti dilansir yang dilansir laman Detik, Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo mengatakan jika usulan BRTI ini belum diuji publik dan masih dalam tahap proses.
Menurut BRTI, dalam tiap bulannya ada sekitar 20% nomor yang berstatus churn rate. Tren ini terus melonjak senada dengan tawaran operator yang mempermudah pelanggan berpindah-pindah kartu serta provider telekomunikasi dengan iming-iming tarif yang menggoda.
SIM Card yang menawarkan bonus jor-joran kerap dijadikan alat penawaran yang berujung spamming SMS. Pengguna, sebutnya, kadang mudah saling ganggu setelah selesai pakai nomor langsung dibuang.
BRTI juga ingin menekan angka kerugian negara khususnya pada trafik Sambungan Langsung Internasional (SLI) ilegal. Negara kehilangan potensi pendapatan industri telekomunikasi ini hingga Rp 770,9 miliar dan potensi pemasukan hingga Rp 209,19 miliar ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar