Jika anda ke jazirah arab, utamanya di Arab Saudi dan sering mengakses situs Facebook bisa jadi anda masuk penjara. Hal ini didasarkan, tujuh penduduk Arab yang dihukum kurungan lantaran menggunakan jejaring sosial tersebut.
Seperti yang dilansir oleh Al-Jazeera (30/6), tujuh aktivis di Arab Saudi dihukum penjara lantaran menggunakan Facebook sebagai sarana melancarkan protes terhadap pemerintah. Akibatnya, mereka pun diancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara.
Adapun protes ini sendiri merupakan bentuk perlawanan kaum minoritas Syiah yang berada di provinsi bagian timur. Selama dua tahun terakhir, kawasan ini memang menjadi sentral kaum Syiah dalam melawan diskriminasi dari pemerintah Riyadh.
Dengan adanya ancaman penjara sendiri, Human Rights Watch mengatakan bahwa ini telah melanggar HAM. Dikatakan, sudah tak ada lagi jalan yang aman bagi siapa saja di sana untuk melancarkan protes.
"Menjebloskan seseorang ke penjara karena posting di Facebook menandakan bahwa sudah tak ada lagi cara yang aman untuk berbicara secara terbuka di Arab Saudi, bahkan dalam jejaring sosial," kata Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch di Timur Tengah.
Dengan adanya tindakan ini, badan HAM tersebut pun kemudian mendesak Uni Eropa untuk bertindak. Mereka menginginkan adanya pernyataan keras dari Catherine Ashton, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa dan beberapa negara peserta lainnya untuk mengutuk tindakan Arab Saudi tersebut.
"Jika Uni Eropa tak menanggapi masalah ini di minggu ini, Hal ini akan memperdalam tindakan pelanggaran HAM oleh pemerintah di sana," kata juru bicara HRW.
Hingga saat ini sendiri, pihak pemerintah Arab Saudi belum memberikan komentar mengenai masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar