Seorang napi babak-belur akibat menjadi korban arogansi petugas sipir Rutan Sigli. Romi dihajar lantaran buang angin ketika upacara (apel) pagi biasa dilakukan, Rabu (1/5) sekira pukul 08.00 WIB. Mata si napi bengkak dan tak bisa melihat lagi.
Adalah Romi (23) warga Lampoh Kreung, Kota Sigli yang bernasib sial tersebut. Karena mendapat penganiayaan berat, selanjutnya korban menelpon ibu kandungnya, Ida Royani (43).
"Anak saya sudah menjalani hukuman selama 8 bulan. Namun pagi itu usai apel sekira pukul 08.00 wib Romi kentut dan membuat Pak Din naik pitam. Sipir itu menampar korban hingga matanya tidak bisa melihat dan bengkak," tutur Ida sedih.
Ida menyesalkan sikap Sipir penjara yang seenaknya saja memukul Napi tanpa salah. Apa ada aturan untuk tidak kentut di LP, seharusnya sikap sipir mendidik bukan memukul Napi seenaknya saja.
Ida meminta Kepala Rutan Sigli agar yang bersangkutan ditindak secara hukum. "Kalau begini caranya banyak napi yang kabur," tegas Ida.
Sementara itu dr Sarah Nurdin yang menangani Romi kepada Metro Aceh (Grup JPNN) kemarin menjelaskan, mata korban bengkak dan merah. Sedangkan kondisinya parah dan terganggu penglihatan, sehingga perlu diobati dengan serius oleh dokter mata.
"Hasil pemeriksaan kita bahwa korban mengalami gangguan penglihatan dan matanya bengkak serta mata putih merah akibat kena pukulan,"jelasnya.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan), Sigli Gunarto saat dihubungi Metro Aceh kemarin mengaku, hal itu unsur ketidaksengajaan dan gerakan reflek Sipir penjara.
"Hanya salah faham saja dan persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kami sudah damai," jelas Gunarto. (Fajar
)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar