Kejadian memalukan oleh Jemaah Umrah kini terungkap setelah pihak kepolisian khusus Masjidil Haram menangkap pelaku pencurian Kain Kabbah.
Jawatan Kepolisian Khusus Masjidil Haram (Al Maktab As Surtah Al Masjidil Haram), Jumat (28/2/2014) sore atau Sabtu (1/3/2014) lalu, melaporkan penangkapan jemaah umrah asal Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan tindak kriminalitas di kawasan suci, Kabah, Mekkah, Arab Saudi.
Hajjah Nur Jannah binti Amiin (56), si jemaah tertangkap tangan usai menggunting kiswah (kain sutra penutup) Kabah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail, usai menunaikan salat Ashar, atau sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air.
Kabbah |
"Ya, dia masih ditahan di maktabu surtah, sampai sekarang," kata Abdal Madjid Azzain, petugas Muazsasah Dallah Mekkah, Arab Saudi, usai menjalani pemeriksaan di kantor pusat polisi Haram, melalui sambungan telepon kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network) kemarin.
Madjid menyebutkan, kasus yang menimpa Nurjannah terbilang "extra crime" kejahatan tak biasa. Ibu enam anak ini ditahan atas tuduhan dua kasus serius sekaligus, pencurian dan pengurusakan di Kompleks Masjidil Haram, Mekkah.
"Dia mencuri, dan merusak, bukti Kiswah dan gunting masih di polisi," kata Madjed.
Muazazah adalah otoritas pihak ketiga yang dipercaya Gubernur Mekkah dan Kementerian Hajj dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, untuk mendatangkan jamaah umrah dan haji asal Asia.
Muasassah Dallah adalah salah satu konsorsium yang menjadi mitra PT Alfi Tour Hajj and Umrah Service, perusahaan jasa perjalanan wisata religi, asal Makassar.
PT Alfi Tour inilah yang memberangkatkan tersangka Nurjannah bersama suaminya, Hajji Miradj Bin Hamid (62) dan 72 jemaah umrah asal Pangkep.
Hari Minggu (2/3/2014), sekitar pukul 09.00 Wita kemarin, 73 jemaah umrah asal Pangkep itu, tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros.
"Alhamdulillah, tadi pagi, rombongan sudah tiba dengan selamat di Tanah Air," kata Nuluddin Alwi, operator Pt Alfi Tour, kepada Tribun Timur, kemarin.
Nur Jannah yang juga warga Jl Campagaya No 9, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Pangkep ini, berangkat ke Tanah Suci, Jumat (14/2/2013) lalu.
Sejatinya, Jannah juga sudah tiba di rumahnya, siang kemarin. Namun karena insiden kriminal di Tanah Haram itu, Jannah dan suaminya masih harus tinggal di Mekkah, hingga waktu yang belum ditentukan.
Informasi penangkapan Jannah diterima Tribunnews, kelompok Kompas Gramedia, Sabtu (1/3/2014) malam, atau Jumat (28/2) petang waktu Arab Saudi, dari salah seorang jemaah umrah asal Makassar, Safar yang sempat berada di Masjidil Haram, beberapa jam setelah insiden ini.
Keterangan Safar ini kemudian dikonfirmasikan terpisah oleh Nuluddin Alwi, pemilik Alfi Tour.
"Kami ini ibarat pengantar tamu Allah ke Tanah Suci, perilaku dan sikap jemaah apalagi terkait masalah hukum di luar kewenangan kami," kata Nuluddin, tadi malam. Upaya KJRI Tertangkapnya Nur Jannah Amin dibenarkan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Dr Anggito Abimanyu.
"Setelah kami kirim petugas Teknis Urusan Haji (TUH) Indonesia di Jeddah ke kantor polisi Masjidil Haram, memang benar terjadi penangkapan terhadap jemaah umrah dari Sulawesi," ujar Anggito menjawab Tribunnews.com, Minggu (2/3/2014).
Posisi Nur Catet, ujar Anggito, saat ini masih ada di penjara Syuhada (Ta'nim) Mekkah. Dia ditahan di blok penjara khusus wanita. Sejauh ini, petugas Teknis Urusan Haji coba berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) agar yang bersangkutan bisa dibebaskan segera.
Sumber : Tribun News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar