Siswi pelaku video mesum mengaku dipaksa ketika dimintai keterangan oleh pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat, AE, pelajar siswi dalam video asusila di ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Jakarta, mengaku dirinya dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut, ucapnya.
"AE mengatakan dirinya dipaksa untuk melakukan hal tersebut. Jelas pernyataan Ini tidak sinkron dengan keterangan saksi lainnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/10/2013).
Untuk itu, lanjut Rikwanto, polisi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk menkonfirmasi keterangan yang didapat dari AE. Selain tidak sinkron dengan keterangan saksi, keterangan AE juga tidak sesuai dengan fakta yang didapat di lapangan.
Sementara itu FP, pelajar pria dalam video tersebut belum diperiksa oleh penyidik. Menurut Rikwanto, FP baru akan menjalani pemeriksaan pada pekan ini. Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 17 orang saksi. Sepuluh di antaranya adalah murid SMPN 4 Jakarta yang merekam dan menonton video tersebut.
Kepala sekolah dan wakilnya juga sudah diperiksa, beserta guru BP dan wali kelas pemeran video. Polisi juga memeriksa tiga orang petugas keamanan sekolah. Kejadian berawal saat orangtua AE melaporkan bahwa anaknya telah dipaksa oleh temannya untuk melakukan hubungan intim di sekolahnya. Ia juga melaporkan bahwa anaknya diancam akan dilukai bila menolak permintaan salah satu temannya.
Setelah memeriksa video yang dimaksud, polisi tidak menemukan adanya unsur paksaan. Polisi justru melihat mimik wajah pelajar yang ada di dalamnya terlihat bergembira dan sekali-kali menikmati adegan tersebut. (Tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar