Sabtu, 28 Juni 2014

MNCTV Streaming

MNCTV (dahulu bernama TPI) adalah stasiun televisi swasta Indonesia yang mengudara secara terestrial dari Jakarta. Namanya yang sekarang dipergunakan sejak 20 Oktober 2010.

MNCTV merupakan stasiun televisi swasta ketiga di Indonesia setelah SCTV. MNCTV didirikan oleh Mbak Tutut dan dulu sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Cipta Lamtoro Gung Persada.

MNCTV Streaming

Pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2010, MNCTV tidak menyiarkan acara olahraga. Tetapi, mulai tahun 2010, MNCTV kembali menyiarkan acara olahraga yaitu Liga Utama Inggris.

Pada tahun 2011, MNCTV juga memiliki hak siar dalam ajang sepak bola Liga Prima Indonesia, bersama RCTI dan Global TV.

Metro TV Streaming

PT Media Televisi Indonesia merupakan anak perusahaan dari Media Group, suatu kelompok usaha media yang dipimpin oleh Surya Paloh, yang juga merupakan pemilik surat kabar Media Indonesia. PT Media Televisi Indonesia memperoleh izin penyiaran atas nama "MetroTV" pada tanggal 25 Oktober 1999. Pada tanggal 25 November 2000, MetroTV mengudara untuk pertama kalinya dalam bentuk siaran uji coba di 7 kota. Pada awalnya hanya bersiaran 12 jam sehari, sejak tanggal 1 April 2001, MetroTV mulai bersiaran selama 24 jam. Dari awalnya memulai operasi dengan 280 orang karyawan, saat ini MetroTV mempekerjakan lebih dari 900 orang, sebagian besar di ruang berita dan daerah produksi.

Metro TV Streaming



TV One Streaming

Tanggal 14 Februari 2008, pukul 19.30 WIB, merupakan saat bersejarah karena untuk pertama kalinya tvOne mengudara. Peresmian dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, tvOne menjadi stasiun tv pertama di Indonesia yang mendapatkan kesempatan untuk diresmikan dari Istana Presiden Republik Indonesia.

TV One Streaming

Mengklasifikasikan program-programnya dalam kategori News One, Sport One, Info One, dan Reality One, tvOne membuktikan keseriusannya dalam menerapkan strategi tersebut dengan menampilkan format-format yang inovatif dalam hal pemberitaan dan penyajian program.

“tvOne : Memang Beda”




Net TV HD Streaming

Pada tahun 2012, PT Net Mediatama Indonesia (NET.) ingin membangun sebuah stasiun TV yang membawakan sebuah revolusi media yang maju dan lebih modern yang diprakasai oleh Wishnutama (mantan Direktur Utama Trans TV) dan Agus Lasmono (CEO Grup Indika dan pernah menjabat sebagai Komisaris Independen SCTV). Pada pertengahan Maret 2013, PT Net Mediatama Indonesia mengakuisisi saham kepemilikan dari PT Televisi Anak Spacetoon (Spacetoon) yang sebagian sahamnya dialih oleh Grup Indika sebesar 95% dari saham kepemilikan Spacetoon. Sesaat setelah akuisisi saham kepemilikan Spacetoon ke NET., akhirnya pada Sabtu, 18 Mei 2013, siaran Spacetoon di jaringan terrestrial menghilang dan digantikan oleh NET. yang memulai siaran perdananya dengan menggunakan frekuensi milik Spacetoon di seluruh mantan jaringan frekuensi Spacetoon di Indonesia.
Net TV HD Streaming

NET. memulai masa siaran percobaan selama satu pekan yang terhitung sejak Sabtu, 18 Mei 2013 sampai menjelang program Grand Launching Media Revolution yang disiarkan secara live pada Minggu, 26 Mei 2013 pukul 19.00 WIB, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat. Masa siaran percobaan NET. disiarkan mulai dari pukul 05.00 WIB-24.00 WIB tanpa ada iklan komersial. Setelah selesai masa siaran percobaan, jam tayang NET. diperpanjang dari pukul 04.00 WIB-26.00 WIB. Akan tetapi, khusus selama bulan suci Ramadhan siaran NET. menjadi 24 jam nonstop.

Seluruh program-program dari Spacetoon Indonesia dirombak menjadi yang maju dan lebih modern, akan tetapi NET. tetap menayangkan enam program kartun unggulan dari Spacetoon yang disiarkan setiap Senin-Jumat mulai pukul 13.00 WIB-16.00 WIB dengan nama "NET. Playground" atau "NETOON".

RCTI TV Online

RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) adalah stasiun televisi swasta Indonesia pertama. RCTI pertama mengudara pada 13 November 1988 dan diresmikan 24 Agustus 1989 dan pada waktu itu, siaran RCTI hanya dapat ditangkap oleh pelanggan yang memiliki dekoder dan membayar iuran setiap bulannya. RCTI melepas dekodernya pada akhir 1989. Pemerintah mengizinkan RCTI melakukan siaran bebas secara nasional sejak tahun 1990 tapi baru terwujud pada akhir 1991 setelah membuat RCTI Bandung pada 1 Mei 1991. Pada 2004 RCTI termasuk stasiun televisi yang besar di Indonesia. Sejak Oktober 2003, RCTI dimiliki oleh Media Nusantara Citra, kelompok perusahaan media yang juga memiliki Global TV dan MNCTV. RCTI telah memiliki hak siar atas ajang sepak bola bergengsi Eropa, Euro 2008 bersama Global TV dan MNCTV.


RCTI TV Online

Pada tahun 2011, RCTI memiliki hak siar dalam ajang sepak bola Liga Prima Indonesia, bersama MNCTV dan Global TV.


Rabu, 25 Juni 2014

6 Keutamaan Membaca Ayat Suci Al-Qur'an

Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi memaparkan hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan membaca Al-Qur’an. Di antaranya:
  1. Akan menjadi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat. Dari Abu Amamah ra, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan menjadi syafaat bagi para pembacanya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
  2. Mendapatkan predikat insan terbaik. Dari Usman bin Affan ra, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Tirmidzi)
  3. Mendapatkan pahala akan bersama malaikat di akhirat, bagi yang mahir mambacanya. Dari Aisyah ra, berkata; bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an dan ia mahir membacanya, maka kelak ia akan bersama para malaikat yang mulia lagi taat kepada Allah.” (HR. Bukhari Muslim)
    6 Keutamaan Membaca Ayat Suci Al-Qur'an
  4. Mendapatkan pahala dua kali lipat, bagi yang belum lancar. “Dan orang yang membaca Al-Qur’an, sedang ia masih terbata-bata lagi berat dalam membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Bukhari Muslim)
  5. Akan diangkat derajatnya oleh Allah Dari Umar bin Khatab ra. Rasulullah saw. bersabda,: “Sesungguhnya Allahswt. akan mengangkat derajat suatu kaum dengan kitab ini (Al-Qur’an), dengan dengannya pula Allah akan merendahkan kaum yang lain.” (HR. Muslim)
  6. Mendapatkan sakinah, rahmat, dikelilingi malaikat, dan dipuji Allah di hadapan makhluk-Nya.
Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah-rumah Allah untuk melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka ketengangan, akan dilingkupi pada diri mereka dengan rahmat, akan dilingkari oleh para malaikat, dan Allah pun akan menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di dekat-Nya.” (HR. Muslim)

Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa Ramadhan 2014

Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa Ramadhan 2014, sehubungan akan tibanya bulan Ramadhan, dan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB Azwar Abubakar pada 12 Juni 2014, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B2494/M.PAN-RB/6/2014 mengenai jam kerja PNS pada bulan Ramadhan.

Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa Ramadhan 2014
Puasa ramadhan. Dok. carasip
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II; Jaksa Agung; Panglima TNI; Kapolri; Gubernur Bank Indonesia; para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK); Sekjen Lembaga Tinggi Negara; pimpinan kesekretariatan Komisi/Dewan/Badan; para Gubernur; dan para Bupati/Walikota se Indonesia itu, disebutkan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan adalah sbb:

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
    a. Hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00 – 15.00
        - Waktu Istirahat: Pukul 12.00 – 12.30
    b. Hari Jumat: Pukul 08.00 – 15.30
        - Waktu Istirahat Pukul 11.30 – 12.30
2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja:
    a. Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: Pukul 08.00 – 14.00
        - Waktu Istirahat: Pukul 12.00 – 12.30
    b. Hari Jumat: Pukul 08.00 – 14.30
        - Waktu Istirahat Pukul 11.30 – 12.30

“Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing, dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat,” bunyi Surat Edaran Menteri PAN-RB itu.

Tembusan Surat Edaran itu disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia. (Humas Kemenpan-RB/ES/Pengunggah:Erika Hutapea)